"Untuk sementara nasabah kita alihkan perdagangannya ke beberapa broker, tidak ada masalah untuk aktivitas perdagangan nasabah kami," kata Dirut PT Financorpindo Nusa, Edwin Sinaga ketika dihubungi detikFinance, Selasa (9/6/2009).
Edwin menjelaskan, suspensi terhadap aktivitas Financorpindo hanya masalah teknis. "Jadi bursa menemukan dalam form requirement MKBD ada yang tidak tepat. Jadi ini hanya masalah teknis akuntansi saja," ujar Edwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan perbaikan. Kita harap hari ini selesai sehingga besok suspensi bisa dibuka, tapi nanti masih menunggu masukan dari BEI," katanya.
Financorpindo Nusa (AY) disuspensi sejak sesi I perdagangan 8 Juni 2009. Dirut BEI Erry Firmansyah mengatakan, Financorpindo Nusa telah melakukan pembukukan secara tidak benar dan melaporkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) secara tidak akurat.
Financorpindo melaporkan angka MKBD terakhir sebesar Rp 27,418 miliar.
(ir/qom)











































