Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Perusahaan PGN Wahid Sutopo di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (13/7/2009).
"Yang sudah keluar kan PP yang sebelumnya Rp 99 miliar. Yang selanjutnya kita masih nunggu," katanya.
Total piutang pemerintah kepada PGN mencapai Rp 127 miliar. Pemerintah telah mengkonversi piutang senilai Rp 99 miliar, dan kepemilikannya bertambah 3 persen.
Perusahaan plat merah tersebut tidak memasang target dalam menyelesaikan rencana tersebut. Menurutnya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena bukan kewenangan perseroan.
"Penerbitan PP itu kan tergantung pemerintah," ujarnya.
(ang/dro)











































