"Kami akan meminta penjelasan manajemen INCO soal rencana PHK tersebut," ujar Dirjen Minerbapabum, Bambang Setiawan saat dihubungi detikFinance, Selasa (28/7/2009).
Menurut kabar, INCO telah mengeluarkan surat PHK atas 87 karyawan ditambah dua orang pengurus serikat untuk gelombang pertama. Rencananya, INCO juga akan melakukan PHK gelombang kedua terhadap 500 karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ESDM telah memberikan anjuran kepada manajemen INCO agar menimbang kembali rencana PHK tersebut, terutama mengingat INCO telah menggunakan energi murah sehingga dari segi biaya produksi lebih murah ketimbang
perusahaan-perusahaan tambang lainnya.
Meski demikian, Bambang mengaku belum akan memberikan larangan kepada INCO terkait rencana PHK tersebut.
"Kalau soal PHK ini kan masalah korporat. Jadi dalam pertemuan nanti sore, kami akan melihat dulu alasan-alasan dari INCO," ujarnya.
Sayangnya, hingga saat ini Presiden Direktur INCO Arif S Siregar dan Direktur Keuangan INCO Indra Ginting belum menjawab panggilan telepon detikFinance guna meminta konfirmasi lebih lanjut.
(dro/lih)











































