"Wajar dong perbankan tidak menurunkan suku bunga deposito dan kredit, karena pemerintah ikut arus merebut dana masyarakat melalui global bonds , SUN, sukuk dan obligasi pemerintah yang lebih menarik bagi investor," ujar Pengamat Ekonomi Aviliani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI ), Jakarta, Selasa (28/7/2009).
Aviliani menilai, berbagai aksi penerbitan obligasi pemerintah seperti sukuk, ORI hingga global bond telah mengurangi besaran dana masyarakat ke perbankan. Menurutnya, hal itu disebabkan suku bunga obligasi yang ditawarkan pemerintah lebih menarik ketimbang lending rate perbankan.
"Akibat perebutan dana masyarakat tersebut, investor dan masyarakat jelas lebih memilih SUN milik pemerintah yang memiliki tingkat penjaminan penuh dari pemerintah. Dengan penerbitan global bond tersebut, terjadi gap (kesenjangan) antara instrumen monoter yang diterbitkan BI dan pemerintah," ujarnya.
Aviliani mengatakan, dengan tren penurunan inflasi yang terus menerus turun, ke depannya BI rate masih memiliki ruang untuk turun sebesar 25 basis poin.
Sementara untuk mengatasi kesenjangan instrumen moneter antara BI dan pemerintah, Aviliani mengatakan langkah paling antisipatif yang harus segera dilakukan adalah pengesahan UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Dengan demikian, perbankan diharapkan bisa menurunkan suku bunga deposito dan kredit.
Selain pengesahan UU JPSK, lanjut Aviliani, pemerintah dan BI perlu membentuk dewan monoter. Dewan monoter ini nanti akan melakukan diskusi bersama untuk dapat menengahi gap antara kebijakan BI dan kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, meskipun UU JPSK sudah disahkan, jika pemerintah tidak memiliki keingianan untuk menurunkan porsi penerbitan obligasi, penurunan suku bunga kredit tetap akan menjadi masalah tersendiri.
(dro/dnl)











































