Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta ZP memperbaiki kesalahan tersebut sebelum penutupan perdagangan hari ini.
"Itu merupakan kesalahan ketik Kim Eng atas transaksi PGAS. Tadi sudah kita konfirmasi," ujar Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI, Wan Wei Yiong di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (2/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah minta mereka perbaiki sebelum pasar tutup. Karena kalau sudah tutup tidak bisa diperbaiki," ujarnya.
Pada pukul 10.56.44 JATS, ZP telah melakukan pemindahtangan saham PGAS sebanyak 7 lot pada harga Rp 715.000 per saham di pasar negosiasi. Padahal ketika itu, harga PGAS berada di level Rp 3.325 per saham.
Kesalahan serupa pernah terjadi pada 15 Februari 2008. Ketika itu, broker PT JP Morgan Securities Indonesia (kode:BK) salah memasukkan input harga transaksi saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dari seharusnya Rp 362 per saham menjadi Rp 3,62 juta per saham.
Lantaran transaksi tersebut terjadi di pasar reguler, maka kesalahan tersebut mempengaruhi harga yang terjadi pasar reguler. Oleh sebab itu, BEI mengenakan sanksi Rp 100 juta kepada BK.
Pada 23 April 2009, broker PT Trimegah Securities (kode:LG) juga pernah membuat seluruh sistem perdagangan BEI berhenti total lantaran terjadi eror pada sistem internal broker tersebut. Ketika itu, LG memasukkan input transaksi saham PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) secara kontinyu sebanyak 220.086 kali berturut-turut.
Akibatnya, BEI terpaksa menghentikan seluruh perdagangan karena input LG membuat sistem Jakarta Automatic Trading System (JATS) eror. LG pun dikenakan sanksi denda Rp 200 juta.
Kendati demikian, Wei menyatakan tidak memberi sanksi kepada ZP atas kesalahan ketik tersebut dengan alasan, transaksi tersebut terjadi di pasar negosiasi melalui transaksi tutup sendiri (crossing).
"Itu kan terjadi di pasar negosiasi. Jadi tidak mempengaruhi harga yang terjadi di pasar reguler. Jadi masih bisa diperbaiki," jelas Wei.
(dro/qom)











































