BEI: Saham Publik di Century Harus Dilindungi

BEI: Saham Publik di Century Harus Dilindungi

- detikFinance
Selasa, 08 Sep 2009 17:07 WIB
Jakarta - Kepemilikan saham publik PT Bank Century Tbk (BCIC) masih simpang siur. Setelah adanya pembekuan kepemilikan saham publik BCIC, sebesar 50% lebih, banyak reaksi yang terjadi. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menginginkan saham publik ini tetap terlindungi.

Demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, di kantornya, Jakarta hari ini (8/9/20090.

"Sampai saat ini status kepemilikan saham publik Bank Century masih belum jelas," ujar Eddy.

BEI sampai saat ini pun belum menerima penjelasan dari Bank Century, padahal otositas pasar modal Indonesia ini telah mengirimkan surat kepada BCIC.

"Bahwasannya terdilusi itu memang sudah resiko, karena sudah ada tambahan modal baru. Tapi, kita harap saham publik itu tidak hilang,” ujar Eddy.

Eddy menambahkan, BEI telah melakukan dua kali pertemuan dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), guna membicarakan kasus Century. Permasalahan ini diharapkan akan teratasi pada akhir tahun.

Berkaitan dengan transaksi perdagangan Century, Eddy menjelaskan jika terjadi pembukaan suspensi maka resikonya akan lebih tinggi.

(dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads