Demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, di kantornya, Jakarta hari ini (8/9/20090.
"Sampai saat ini status kepemilikan saham publik Bank Century masih belum jelas," ujar Eddy.
BEI sampai saat ini pun belum menerima penjelasan dari Bank Century, padahal otositas pasar modal Indonesia ini telah mengirimkan surat kepada BCIC.
"Bahwasannya terdilusi itu memang sudah resiko, karena sudah ada tambahan modal baru. Tapi, kita harap saham publik itu tidak hilang,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan, BEI telah melakukan dua kali pertemuan dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), guna membicarakan kasus Century. Permasalahan ini diharapkan akan teratasi pada akhir tahun.
Berkaitan dengan transaksi perdagangan Century, Eddy menjelaskan jika terjadi pembukaan suspensi maka resikonya akan lebih tinggi.
(dnl/dnl)
