Bank Century Ganti Nama, Suspensi Saham Tidak Dibuka

Bank Century Ganti Nama, Suspensi Saham Tidak Dibuka

- detikFinance
Jumat, 02 Okt 2009 15:54 WIB
Bank Century Ganti Nama, Suspensi Saham Tidak Dibuka
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum akan membuka suspensi saham PT Bank Century Tbk (BCIC), meski sudah berubah nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk.

"Suspensi belum akan dibuka sampai mereka bisa memenuhi ketentuan keterbukaan informasi kepada publik," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (2/10/2009).

Menurut Ito, BCIC hingga saat ini masih belum bisa memenuhi ketentuan yang dimaksud, meskipun kini bank valas bermasalah tersebut sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganti nama saja tidak cukup. Mereka harus menjelaskan kondisi perusahaan, kepastian soal struktur kepemilikan saham pasca pengambilalihan oleh LPS serta proyeksi perusahaan ke depan," ujarnya.

Terlebih, saat ini bank bermasalah tersebut masih diwarnai wacana yang sangat carut marut, baik dari keabsahan pengambilalihan BCIC oleh LPS, suntikan dana bail out Rp 6,7 triliun dan sebagainya.

Selama masalah tersebut belum dapat diselesaikan, Ito mengatakan suspensi belum dapat dibuka.

"Intinya mereka harus menggelar paparan publik dulu yang memenuhi ketentuan informasi publik. Nanti baru kita evaluasi, kalau sudah memenuhi baru suspensi bisa dibuka," ujarnya.

(dro/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads