Demikian disampaikan Presiden Direktur PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) Thierry Powis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (6/11/2009).
Schering-Plough Corporation (Schering-Plough) dan Merck & Co Inc (Merck), induk usaha SCPI dan MRK resmi menjadi satu perusahaan, terhitung mulai 4 November 2009.Β Atas proses penggabungan ini, Schering-Plough akan berganti nama menjadi Merck, dan kode perdagangan perseroan di bursa saham New York menjadi MRK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap saham biasa (common share) Merck secara otomatis akan menjadi saham biasa dari perusahaan setelah merger," ujar Thierry.
Ditegaskan Thierry, proses merger tersebut tidak mengubah komposisi pemegang saham Schering-Plough Indonesia. Menurutnya, SCPI dan MRK tidak memiliki hubungan secara langsung setelah merger, sehingga operasional keduanya pun tetap berjalan secara terpisah.
"PT Merck Tbk merupakan kelompok usaha yang independen dan terpisah," tambahnya.
Oleh sebab itu, keduanya pun tidak ikutan mengubah nama perusahaan sebagaimana yang terjadi pada induk mereka di AS. (dro/dro)