Akuisisi 40% Saham DOID, Northstar Habiskan US$ 350 Juta

Akuisisi 40% Saham DOID, Northstar Habiskan US$ 350 Juta

- detikFinance
Senin, 16 Nov 2009 12:30 WIB
Jakarta - Northstar Tambang Persada Pte Ltd mengeluarkan dana sebesar US$ 350 juta dalam pembelian 40,05% saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) pada 6 November 2009.

"Northstar Tambang Persada telah membeli melalui Bursa Efek Indonesia sejumlah 2,72 miliar saham DOID yang mewakili 40% dengan total sebesar US$ 350 juta," ujar Direktur Northstar Tambang Persada, Glenn T Sugita dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (16/11/2009).

Pada 6 November 2009, 3 pengendali DOID yaitu Lion Trust, Amicorp Trustees dan Credence Trust telah melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya yang sebanyak 88,36% saham. Total nilai transaksi pelepasan saham tersebut mencapai Rp 8,264 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transaksi penjualan ini ditangani oleh 3 broker yakni PT Danareksa Sekuritas (OD) memfasilitasi transaksi jual 2.764.315 lot atau setara dengan 1,382 miliar (20,35%) saham DOID pada harga Rp 1.350 per saham.

PT Semesta Indovest (MG) memfasilitasi transaksi jual 4.035.685 lot atau setara dengan 2,017 miliar (29,71%) saham DOID pada harga Rp 1.350 dan Rp 1.400 per saham. Terakhir, PT CLSA Indonesia (KZ) memfasilitasi transaksi jual 5.200.000 lot atau setara dengan 2,6 miliar (38,28%) saham DOID pada harga Rp 1.400 per saham.

Sebanyak 4 broker tercatat menjadi pembeli atas transaksi tersebut, yakni tiga broker yang disebut di atas ditambah PT Bahana Securities (DX) yang ikutan membeli 26.556 lot atau 13,278 juta (0,19%) saham DOID pada harga Rp 1.400. DX membeli saham DOID tersebut dari KZ.

Dari penjualan 88,36% saham DOID senilai Rp 8,264 triliun tersebut, investor asing melakukan pembelian sebesar Rp 8,219 triliun. Sisanya sebesar Rp 44,938 miliar dibeli oleh investor lokal.

Rupanya, diantara investor asing yang melakukan pembelian saham DOID itu, salah satunya merupakan Northstar Tambang Persada. "Tujuan transaksi ini adalah untuk investasi strategis di DOID," ujar Glenn.

Sedangkan sisa 48,31% saham yang juga dijual oleh 3 pengendali DOID, tidak diketahui siapa saja yang membelinya. Sebab, mereka membeli dengan porsi di bawah 5%, sehingga tidak wajib melaporkan investasinya.

"Terdapat pembeli yang mempunyai kepemilikan saham tidak mencapai 5% sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan para pemiliki tersebut tidak melakukan pelaporan," ujar Direktur Utama DOID, Gunawan Angkawibawa.
(dro/qom)

Hide Ads