Bapepam Dorong Merger Sekuritas

Bapepam Dorong Merger Sekuritas

- detikFinance
Kamis, 03 Des 2009 12:30 WIB
Bapepam Dorong Merger Sekuritas
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kembali mengimbau sekuritas-sekuritas di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penggabungan usaha alias merger.

"Kita imbau terus kepada sekuritas-sekuritas agar melakukan merger," ujar Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (3/12/2009).

Menurut Fuad, jumlah sekuritas di BEI sudah terlalu banyak. Hal itu disinyalir memberikan peluang bagi praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat di lantai bursa.

"Jumlah sekuritas itu terlalu banyak. Padahal pasarnya tidak memadai. Ini mendorong adanya praktik-praktik perdagangan saham yang tidak sehat," jelasnya.

Sayangnya Fuad tidak menjelaskan secara detil praktik-praktik perdagangan tidak sehat tersebut. Namun ia menyebutkan, salah satu bentuknya adalah praktik memonopoli perdagangan dengan menggiring harga saham pada level tertentu atau yang sering dikenal dengan goreng menggoreng saham.

"Kita punya datanya kok. Kita tahu kok beberapa broker kecil yang sering melakukan itu. Bukannya kita berpihak pada broker-broker besar, tapi memang berdasarkan pemantauan tim kita seperti itu," ujar Fuad.

Sayangnya, industri pasar modal Indonesia tidak mempunyai cetak biru arsitektur sebagaimana yang dimiliki industri perbankan. Dalam dunia perbankan dikenal istilah Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

Berangkat dari konsep tersebut, bank-bank dituntut berkembang dalam tahapan-tahapan tertentu. Jika tahapan tersebut tidak dapat dipenuhi, suatu bank akan dicabut izinnya atau memilih melakukan merger dan akuisisi.

Belajar dari skema tersebut, seharusnya pola yang sama bisa diterapkan dalam industri pasar modal. Suatu sekuritas bisa diberikan batasan modal atau portofolio nasabah serta nilai transaksi tertentu dalam periode tertentu.

Jika tidak bisa memenuhi kriteria tersebut, sekuritas tersebut bisa melakukan merger atau akuisisi, atau pilihan lainnya dicabut izinnya. Fuad belum dapat memberikan kepastian soal penerapan itu dalam industri pasar modal.

"Kita belum ke sana. Tapi kita memang sedang memikirkan regulasi untuk mengetatkan jumlah sekuritas. Tapi itu nanti. Saat ini kita baru mengimbau saja untuk melakukan merger," ujarnya.

(dro/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads