Demikian disampaikan Corporate Secretary PT Central Proteina Prima Tbk Albert Sebastian dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Senin (11/1/2010).
Ia menyatakan, untuk menangani serangan virus yang menyerang tambang udang milik Blue Ocean, perseroan telah melakukan tindakan, diantaranya pembersihan, sanitasi tambak budidaya dan sarana water treatment.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelitian ditujukan dalam rangka pengembangan bibit-bibit udang yang resisten terhadap virus jenis baru tersebut. CPRO tetap berkeyakinan bahwa virus akan teratasi dan tertangani dalam beberapa waktu ke depan.
Informasi sebelumnya menyebutkan, Blue Ocean telah menerbitkan obligasi global senilai US$ 325 juta pada 28 Juni 2007. Surat utang tersebut akan jatuh tempo 28 Juni 2012 mendatang. Bunganya yang ditetapkan sebesar 11% per tahun. Sedangkan pembayaran kupon ditetapkan tanggal 28 Juni dan 28 Desember di setiap tahunnya. Obligasi tersebut tercatat di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST).
Namun akibat serangan virus pada tambak udang miliknya, perseroan gagal membayar bunga obligasi sebesar US$ 17,9 juta pada jatuh tempo yang pada 28 Desember 2009. Dengan serangan virus yang tidak diinginkan dan di luar kontrol perseroan, maka perusahaan pemeringkat Fitch Ratings, menurunkan peringkat obligasi dari CC menjadi C.
Fitch Ratings juga menyatakan kekhawatirannya terhadap status obligasi global CPRO. Menurut Fitch, kas internal CPRO disinyalir tidak mampu memenuhi kewajiban membayar bunga obligasi tersebut. Fitch telah memangkas peringkat obligasi yang dijamin penuh oleh CPRO, jika ternyata kupon yang tidak dibayar saat jatuh tempo. "Kami akan menurunkan peringkatnya satu derajat," jelas Fitch.
(wep/dro)