Acara penandatanganan telah dilakukan antara Wakil Presiden Avrist Hendra Than dengan Presiden Direktur DIM John D. Item di kantor Danareksa, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/1/2010).
Avrist dan DIM akan bekerja sama untuk produk unit link Syariah. Kerjasama ini berupa pengelolaan aset investasi nasabah unit link Avrist ke dalam produk reksa dana syariah Danareksa yaitu Danareksa Indeks Syariah, dan digunakan dalam pengembangan solusi Wealth Accumulation yang berbasis unit link. Pemilihan produk ini didasarkan pada karakteristik dan spesifikasi dari Wealth Accumulation serta diselaraskan dengan strategi pengembangan produk Avrist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui kerjasama ini, kami senantiasa mengmbangkan produk dan layanan kami dengan lebih baik kepada nasabah. Dengan adanya Danareksa Indeks Syariah, merupakan sebuah sarana untuk melakukan pengembangan dalam pengelolaan investasi unit link berbasis syariah yang sekarang ini banyak diminati nasabah," ujarnya.
Mengenai target dari produk ini, Hendra menyatakan masih dalam pembahasan dengan pihak Danareksa. Hal ini disebabkan produk ini masih dalam tahap perancangan. Yang jelas, lanjut Hendra, pihaknya menargetkan pasar produk ini untuk menengah ke atas.
"Pasarnya menengah atas, yang kita anggap sesuai dengan produk-produk unit link. Jadi ini cocok dengan produk ini," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, John menyatakan dengan produk ini diharapkan tidak hanya nasabah dapat berinvestasi secara syariah tetapi juga nasabah dapat memperoleh imbal hasil yang maksimal pada akhir investasi.
(nia/dro)











































