Demikian disampaikan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito kepada detikFinance melalui pesan singkat Jumat (29/1/2010).
"Kami akan meminta klarifikasi kepada mereka terkait laporan tersebut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan Ditjen Pajak, setidaknya ada 10 emiten yang tercatat melakukan penunggakan pajak. Mereka diantaranya adalah:
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
- PT Bank Bukopin Tbk
- PT Surya Dumai Tbk
- PT Perdana Karya Perkasa Tbk
- PT Sampoerna Agro Tbk
- PT Steady Safe Tbk
- PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk
- PT Holcim Indonesia Tbk
- PT Central Proteinaprima Tbk,
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia.
Selain 10 perusahaan tersebut, terdapat beberapa anak usaha dari emiten yang dilaporkan menunggak pajak. Diantaranya:
- PT Bukit Makmur Mandiri Utama (anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk),
- PT Kaltim Prima Coal (PT Bumi Resources),
- PT Salim Ivomas Pratama (PT Indofood Sukses Makmur Tbk), dan
- PT Semen Tonasa (PT Semen Gresik Tbk).
Terdapat pula calon Anggota Bursa (AB) yang tersangkut penunggakan pajak, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero).
(wep/qom)











































