Akuisisi Karya Utama, Cita Mineral Rights Issue Rp 224,715 Miliar

Akuisisi Karya Utama, Cita Mineral Rights Issue Rp 224,715 Miliar

- detikFinance
Kamis, 18 Feb 2010 14:08 WIB
Jakarta - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) berencana menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue sebesar Rp 224,715 miliar. Seluruh dana akan digunakan untuk mengakuisisi 75% saham PT Karya Utama Tambangjaya.

Demikian disampaikan dalam prospektus ringkas perseroan, Kamis (18/2/2010).

Perseroan akan menerbitkan 2.247.156.600 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 100 per saham atau total senilai Rp 224,715 miliar. Harga pelaksanaan sangat rendah diskon 86,67% jika dibandingkan dengan harga pasar saat ini sebesar Rp 750 per saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perseroan berharap dengan harga pelaksanaan Rp 100 per saham, seluruh pemegang saham dapat turut berpartisipasi dan melakukan exercise atas saham yang dimilikinya," ujar Direktur Utama CITA, Citro Utomo.

Setiap pemegang 1 saham yang tercatat pada daftar pemegang saham 5 Maret 2010 berhak atas 2 HMETD atau rasio 1:2. Pencatatan saham baru dijadwalkan pada 9 Maret 2010. RUPS Luar Biasa untuk meminta persetujuan pemegang saham akan dilangsungkan pada 22 Februari 2010.

Dana perolehan, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk mengakuisisi 75% saham Karya Utama dari pemiliknya PT Harita Jayaraya senilai Rp 224,25 miliar.

Menarik untuk disimak, Harita Jaya merupakan perusahaan terafiliasi dengan CITA. Dalam rights issue ini, Harita Jaya juga bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Padahal, dana hasil rights issue ini akan digunakan CITA untuk mengakuisisi anak usaha Harita Jaya.

Sebagai catatan, Harita Jaya merupakan rekanan CITA di dalam PT Harita Prima Abadi Mineral. CITA menguasai 75% saham di Harita Prima, sedangkan Harita Jaya memiliki 25% di Harita Prima.

Harita Prima ini dulunya milik Harita Jaya. Melalui rights issue senilai Rp 835,481 miliar pada tahun 2007, CITA mengambil alih 75% saham Harita Prima. Tampaknya pola aksi yang sama akan dilakukan dalam rights issue kali ini.

Saat ini, pemegang saham CITA adalah PT Surjaputra Inti Mulia sebanyak 215.089.600 saham (19,14%), Richburg Enterprise Pte Ltd sebanyak 243.467.600 saham (21,66%), Red Eastern Shipping & Mining Pte Ltd sebanyak 573.026.100 saham (51%) dan sisanya sebanyak 91.994.700 saham (8,2%) milik publik.

Jika seluruh pemegang saham CITA tidak mengeksekusi haknya dalam rights issue ini, maka Harita Jaya sebagai pembeli siaga akan menguasai 66,67% saham CITA, sedangkan kepemilikan Surjaputra akan terdilusi menjadi 6,38%, Richburg 7,22%, Red Eastern 17% dan publik 2,72%.

Skema seperti ini biasanya digunakan dalam aksi pencatatan lewat jalur belakang atau yang biasa disebut backdoor listing.

Backdoor listing merupakan salah satu cara suatu perusahaan untuk masuk tercatat sebagai emiten di BEI tanpa harus menyelenggarakan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Caranya adalah dengan mengakuisisi mayoritas saham emiten tertentu, kemudian biasanya diiringi dengan penggantian nama dan diversifikasi usaha pada perusahaan sasaran.

Contoh backdoor listing antara lain masuknya Grup Bosowa ke lantai bursa melalui PT Metamedia Technology Tbk (META) yang kemudian berubah nama menjadi PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Contoh terbaru, masuknya Ancora Resources ke PT TD Resources Tbk (OKAS). Setelah masuknya Ancora, TD Resources berubah nama menjadi PT Ancora Indonesia Resources Tbk.

 

 
(dro/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads