"Ada usulan dari mereka, untuk fee itu diatur dalam bentuk aturan tertentu," papar Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Anis Baridwan saat ditemui di gedung BEI, SCBD, Jakarta, Selasa (23/3/2010).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut hanya bersifat non formal hingga belum ada usulan secara tertulis mengenai pengaturan fee penjamin emisi. "Mereka menyampaikan kalau saat ini terjadi perang tarif antara anggota bursa," kata Anis Baridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, beberapa anggota bursa ternyata mengeluhkan tarif (fee) yang didapatkan mereka saat ini. Bahkan fee-nya hanya 1%. "Kalau dulu bisa mendapat 3%, sekarang dibawah 1 %," jelas Direktur Pengembangan Usaha BEI Friderica Widyasari Dewi.
Namun Direktur Utama Schroder Invesment Michael Tjoajadi menilai bahwa, biaya emisi atas efek yang diterbitkan memang tidak menjadi andalan. Perusahaan efek rela mendapat fee yang rendah, dan akan mengambil keuntungan dari selisih marjin perdagangan. Kemudian perusahaan efek tersebut akan menjualnya melalui Manager Investasi (MI)-nya dengan harga pasar.
Β
(wep/dro)











































