Mbak Tutut Batal Pailit

Mbak Tutut Batal Pailit

- detikFinance
Rabu, 07 Apr 2010 12:43 WIB
Mbak Tutut Batal Pailit
Jakarta - Siti Hardiyanti Rukmana lolos dari gugatan pailit. Tuntutan pailit yang diajukan Literati Capital Investment Limited (Literati) kepada wanita yang biasa disapa Mbak Tutut itu tidak dikabulkan oleh Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Ami Yulman HK menyatakan utang pailit yang diajukan oleh Literati kepada pihak Tutut sangat kompleks dan tidak sederhana sehingga majelis hakim tidak bisa mengabulkan permohonan pailitdari Literati.

"Eksistensi adanya utang pailit dari Berkah Karya Bersama pada cesi BII itu yang diangkat dan dipersoalkan jadi temuan pailit. Majelis hakim mengambil sikap bahwa keberadaan utang dalam gugatan Literati sangat kompleks dan tidak sederhana ditambah cukup sulit dan tidak layak di Pengadilan Niaga," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dua keputusan majelis hakim adalah:
  1. Menolak permohonan pailit dari Literati
  2. Menghukum biaya yang timbul kepada pihak pemohon (Literati) dalam gelar perkara ini
Meskipun begitu, majelis hakim mengatakan gugatan pailit ini bisa dibawa ke dalam perkara perdata biasa di Pengadilan Negeri.

Sebelumnya Literati Capital Investments Limited (Literati) menggugat pailitΒ  Mbak Tutut itu lantaran ia menjadi penjamin pribadi atas utang PT Citra Industri Logam Mesin Persada (CILMP) sebesar Rp 1,6 triliun.

CILMP merupakan mantan kreditur PT Bank International Indonesia Tbk (BII) berdasarkan perjanjian kredit awal tertanggal 17 November 1994 mendapat kucuran kredit Rp 7,5 miliar.

Dalam perkembangannya, setelah sejumlah perusahaan dihempas krisis ekonomi 1997 yang mengakibatkan kondisi CILMP mengalami kesulitan likuiditas. Pinjaman itu kemudian dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Hingga saat ini berdasarkan dokumen, totalnya tagihan per tanggal 30 September 2009 mencapai sebesar Rp 1,6 triliun.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads