"Sampai saat ini memang belum diwajibkan tapi ada kemungkinan akan diwajibkan. KSEI juga telah mempunyai program promosi dalam satu tahun untuk mengajak investor untuk memiliki Investor Area (Akses)," papar Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida saat ditemui dalam acara Diskusi Asia Money bersama BEI di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (7/4/2010).
Ia menjelaskan, Bapepam-LK bersama SRO terkait terus berusaha untuk menggalakkan kepemilikan Akses, bahkan sejak tahun lalu. Sampai akhir tahun saja, tercatat hanya 7000 rekening investor yang tercatat memanfaatkan fasilitas Akses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany sebelumnya mengumumkan pengubahan nama fasilitas investor area menjadi Akses dengan tujuan agar sosialisasi kepada investor dapat lebih mudah dan aplikasi akses lebih cepat.
"Investor area itu namanya terlalu asing. Jadi kita ganti menjadi Akses, yaitu akses kepemilikan sekuritas. Kita cari kata yang lebih gampang," ujar Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany di kantornya saat itu.
Menurut Fuad, Akses merupakan sistem yang dapat mengamankan portofolio investor di sekuritas. Dengan bentuk kartu, nantinya tiap investor dapat mengawasi portofolio mereka masing-masing.
"Jadi dengan adanya Akses, nasabah bisa mengecek secara langsung kepada broker. Karena ada beberapa broker yang nakal," ujarnya.
(wep/dro)











































