"Kami telah periksa AB-nya," jelas Direktur Pengawasan BEI, Urip Budhi Prasetyo saat ditemui di kantornya, SCBD Jakarta, Senin (26/4/2010).
Ia menambahkan, otoritas bursa bersama-sama dengan Bapepam-LK, masih terus melakukan investigasi terkait melonjaknya saham perseroan secara tidak wajar. Padahal sebelumnya tidak ada informasi yang mendukung terkait perdagangan saham perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan pemeriksanaan sampai pihak brokernya. Kami masih lakukan investigasi. Untuk sampai nasabah, tidak bisa. Kami juga sudah laporkan ke Bapepam terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan," paparnya.
RAJA memang pernah mengumumkan rencana akuisisi tiga perusahaan energi. Mereka adalah PT Suryandra Nusa Bhakti yang bergerak di bidang LPG filling station dan LPG yang berlokasi di Jakarta, Cilegon, serta Medan, PT Triguna Internusa Pratama (bidang pipa gas dan kompresor di Bekasi dan Cilegon), dan PT Capital Turbin Indonesia yang bergerak di bidang power plant 2 x 22 megawatt (MW) di Pulau Binta.
Untuk membiayai akusisi ini, perseroan berencana menerbitkan surat hutang senilai Rp 1 triliun. Namun dalam penjelasan perseroan tidak secara rinci disebut jenis surat utang yang akan diterbitkan tersebut dalam bentuk obligasi, medium term note (MTN) atau medium secure note (MSN).
Kepastian penerbitan obligasi tersebut, menurut Corporate Secretary RAJA Kusumasmoro, masih harus menunggu keputusan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencana akan terselenggara pada 24Juni 2010.
Namun perseroan sudah menunjuk profesi penunjang untuk proses tersebut. Bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT Ciptadana Securities, PT Danareksa Securities dan PT Trimegah Securities.
Sebelumnya, 23 November 2009 manajemen Rukun Raharja pernah membatalkan rencana akuisisi PT Gelar Karya Raya dan PT Baratama Mutiara Pertiwi. Serta membatalkan penawaran umum terbatas II.
(wep/dro)











































