Demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/6/2010).
Direktur Utama TOWR, Adam Gifari mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama pinjaman telah dilakukan pada 27 Mei 2010. Pinjaman tersebut diperoleh dari 8 bank, yakni DBS Bank Ltd, OCBC Ltd, Standard Chartered Bank, RBS N.V, BCA, Bank DBS Indonesia, Bank OCBC Indonesia, Standard Chartered Jakarta dan beberapa lembaga keuangan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adam, fasilitas ini dijaminkan dengan gadai atas saham-saham TOWR dalam Protelindo. (dro/ang)