BEI: 2 Perusahaan Asing Siap Dual Listing di Indonesia

BEI: 2 Perusahaan Asing Siap Dual Listing di Indonesia

- detikFinance
Kamis, 03 Jun 2010 14:10 WIB
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan akan ada dua perusahaan yang melakukan dual listing di pasar saham Indonesia hingga 2011. Satu perusahaan diyakini bakalan dual listing di BEI pada semester-II 2010, perusahaan tersebut bergerak di sektor perbankan.

Demikian disampaikan Direktur Utama BEI, Ito Warsito seusai RUPST di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Jakarta, Kamis (3/6/2010).

"Sebentar lagi akan muncul, nggak lama lagi, semester II ini akan ada satu. Sebenarnya ada lagi yang berminat di Surat Penerbitan Efek Indonesia (SPEI), mungkin tahun depan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ito sama sakali bungkam terkait nilai listing kedua dari kedua perusahaan tersebut. Pasalnya, otoritas bursa tidak berhak menyebutkan hal tersebut. "Target nilai kan dari perusahaan yang bersangkutan. Jangan dari saya," kata Ito.

Sebelumnya, sudah dikonfirmasi dari petinggi perusahaan yang minat melakukan dual listing. Mereka adalah CIMB Group dan Malaysia, Malayan Banking Bhd (Maybank).

Maybank masih menunggu aturan dual listing dari Bapepam. "Ada sejumlah keuntungan bagi kami untuk melakukan (dual listing) itu. Ini jelas akan meningkatkan visibilitas kami," ujar Abdul Wahid Omar, chief executive officer Maybank.

CEO CIMB Group, Dato' Sri Nazir Razak sebelumnya juga mengungkapkan keinginannya untuk mencatatkan sahamnya di Indonesia. Namun keinginan itu terpaksa ditunda karena belum adanya aturan listing perusahaan asing di Indonesia dari Bapepam.

Nazir mengatakan tujuan CIMB Group untuk dual listing di Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar di Indonesia sehingga bisa memiliki saham CIMB Group. CIMB Group kini juga tercatat menguasai bank di Indonesia yakni CIMB Niaga, yang merupakan peleburan dari Bank Lippo dan Bank Niaga.

Ito menegaskan, perusahaan yang menerbitkan saham kedua di Indonesia, dipastikan sudah listing di negara yang bersangkutan. "Ini lebih kepada kebutuhan law enforcement dan yuridiksinya. Kan berbeda. Supaya bisa bekerja sama di level bursa dan Bapepam-LK," paparnya.
(wep/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads