Bapepam Proses Dua Perusahaan Asing Bakal Dual Listing

Bapepam Proses Dua Perusahaan Asing Bakal Dual Listing

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 04 Jun 2010 18:25 WIB
Bapepam Proses Dua Perusahaan Asing Bakal Dual Listing
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang memproses perusahaan asal luar negeri yang melakukan listing ganda (dual listing) di Indonesia. Jumlah perusahaan yang sedang diproses saat ini ada dua perusahaan.

"Sudah. Itu sedang kita proses," ungkap Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam perbincangannya dengan detikFinance di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng Jakarta Jumat (4/6/2010).

Fuad menambahkan, peraturan dual listing pun sudah terjabarkan dalam undang-undang (UU) pasar modal yang menjadi acuan. Sehingga tidak lagi menjadi kendala hukum saat perusahaan yang telah listing di negara asal ingin tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya sudah ada, tinggal dijalankan," tegasnya.

Otoritas bursa pun menyambut baik adanya dual listing ini. Pasalnya, dengan penambahan emiten, baik tercatat tunggal ataupun ganda, maka likuiditas pasar modal Indonesia pun akan semakin baik. Imbasnya, transaksi pasar uang meningkat.

"Tentu akan semakin likuid. Kita akan terus mendorong siapapun perusahaan untuk listing di kita," jelas Direktur Utama BEI, Ito Warsito kemarin.

BEI pun menargetkan akan ada dua perusahaan yang melakukan dual listing di pasar saham Indonesia hingga 2011. Satu perusahaan diyakini bakalan dual listing di BEI pada semester-II 2010, perusahaan tersebut bergerak di sektor perbankan.

Namun Ito sama sakali bungkam terkait nilai listing kedua dari kedua perusahaan tersebut. Pasalnya, otoritas bursa tidak berhak menyebutkan hal tersebut. "Target nilai kan dari perusahaan yang bersangkutan. Jangan dari saya," kata Ito.

Sebelumnya, sudah dikonfirmasi dari petinggi perusahaan yang minat melakukan dual listing. Mereka adalah CIMB Group dan Malaysia, Malayan Banking Bhd (Maybank).

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads