Menurut Direktur KSEI Margaret Tang, single investor ID itu layaknya sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara di pasar modal Indonesia. Mobil yang digunakannya bisa merek dan jenis apa saja.
"Iya, jadi kayak SIM saja. Mobilnya kan bisa apa saja," katanya usai acara sosialisasi penerapan Identitas Tunggal (single ID) bagi investor di pasar modal, Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, ia meminta investor yang saat ini memiliki multi rekening di berbagai perusahaan efek tidak perlu khawatir dengan penerapan single investor ID di dua tahun mendatang. Semua rekening tersebut justru akan digabungkan dalam satu sistem sehingga lebih mudah untuk mengawasinya.
"Jadi misalnya investor buka rekening di perusahan sekuritas A, setelah itu buka lagi di perusahan sekuritas B. Nama di dua tempat itu tetap satu," ujarnya.
Seperti diketahui, otoritas bursa akan menerapkan single investor ID untuk membantu investor mengamankan portfolio investasinya di pasar saham. Jika single investor ID sudah berlaku maka investor yang tidak terdaftar tidak diperbolehkan melakukan perdagangan di bursa.
"Tapi kalau nanti berlaku kan semua perusahaan efek wajib langsung mendaftarkan investornya. Kalau sekarang kan belum diminta wajib," katanya.
Â
Â
(ang/dro)