KSEI : Single ID Tetap Bisa Multi Rekening Efek

KSEI : Single ID Tetap Bisa Multi Rekening Efek

- detikFinance
Kamis, 24 Jun 2010 15:42 WIB
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan dengan berlakunya single investor ID di tahun 2012 nanti bukan berarti investor hanya bisa membuka satu rekening saja. Investor diperkenankan membuka rekening di beberapa perusahaan penjamin efek.

Menurut Direktur KSEI Margaret Tang, single investor ID itu layaknya sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara di pasar modal Indonesia. Mobil yang digunakannya bisa merek dan jenis apa saja.

"Iya, jadi kayak SIM saja. Mobilnya kan bisa apa saja," katanya usai acara sosialisasi penerapan Identitas Tunggal (single ID) bagi investor di pasar modal, Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, meski ada kewajiban untuk memiliki single investor ID, investor tetap bisa memiliki rekening ganda bahkan lebih di beberapa perusahaan sekuritas. Namun, nama yang digunakan tetap sama.

Maka dari itu, ia meminta investor yang saat ini memiliki multi rekening di berbagai perusahaan efek tidak perlu khawatir dengan penerapan single investor ID di dua tahun mendatang. Semua rekening tersebut justru akan digabungkan dalam satu sistem sehingga lebih mudah untuk mengawasinya.

"Jadi misalnya investor buka rekening di perusahan sekuritas A, setelah itu buka lagi di perusahan sekuritas B. Nama di dua tempat itu tetap satu," ujarnya.

Seperti diketahui, otoritas bursa akan menerapkan single investor ID untuk membantu investor mengamankan portfolio investasinya di pasar saham. Jika single investor ID sudah berlaku maka investor yang tidak terdaftar tidak diperbolehkan melakukan perdagangan di bursa.

"Tapi kalau nanti berlaku kan semua perusahaan efek wajib langsung mendaftarkan investornya. Kalau sekarang kan belum diminta wajib," katanya.

 

 

(ang/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads