"Yang belum ajukan klaim 139, nilainya Rp 21 miliar," jelas Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi saat ditemui di kantornya, SCBD Jakarta, Senin (28/6/2010).
Disamping itu, Uriep menambahkan, sudah ada 130 rekening efek yang dipindahtangankan ke perusahaan efek (PE) lain, sesuai permintaan nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 130 rekening ini, sudah melewati tahap penyelesaian dana nasabah seperti yang ditawarkan manajeman Optima. Terdapat pula 132 rekening lain yang masih diproses.
"Sebanyak 132 rekening yang diproses. Kita targetkan dalam minggu ini ada 33 rekening yang selesai clean and clear, yang kita masukkan dalam batch 4," paparnya.
Ke-33 rekening ini, sedang ditelaah BEI bersama KSEI. Apakah akan masuk dalam PE lain atau dilakukan force sell secara keseluruhan.
"Dari rekening yang proses, bisa di-take over ke broker lain, atau dilakukan force sell, karena nasabah tidak ingin melakukan transaksi lagi. Sebelum dialihkan juga kita harus hitung, apabila nasabah punya utang ke Optima atau Optima punya utang ke nasabah. Itu yang disebut nasabah margin," jelas Uriep.
Â
Â
(wep/dro)











































