Demikian disampaikan dalam prosepktus yang dipublikasikan perseroan, Kamis (1/7/2010).
PLN berencana menerbitkan obligasi PLN XII tahun 2010 sebesar Rp 2,5 triliun dan sukuk ijarah PLN V tahun 2010 sebanyak Rp 500 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan sesuai tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi dengan tanggal jatuh tempo pada 8 Juli 2015 untuk seri A dan 8 Juli 2022 untuk obligasi seri B.
Sementara sukuk ijarah PLN V terdiri dari seri A senilai Rp 160 miliar dengan imbalan ijarah sebesar Rp 97 juta per Rp 1 miliar tiap tahun berjangka waktu lima tahun dan seri B senilai Rp 340 miliar dengan imbalan ijarah Rp 104 juta tiap Rp 1 miliar dengan jangka waktu 12 tahun.
Dana dari hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan perseroan untuk kegiatan investasi jaringan distribusi tenaga lisrik.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat AA+ untuk obligasi PLN XII dan sukuk ijarah PLN V. Sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah, perusahaan pelat merah itu sudah menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Securities Tbk.
Sementara yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank CIMB Niaga. Sedangkan jadwal perkiraan tanggal efektif pada 30 Juni 2010, masa penawaran 2 dan 5 Juli 2010, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2010.
Â
Â
Â
(dro/qom)











































