"Kita kan dapat surat dari Bapepam, untuk menghentikan kegiatan usahanya," ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Wan Wei Yiong di kantornya, SCBD Jakarta, Rabu (7/7/2010).
Ia menambahkan, BEI pun membatah bahwa penghentian aktivitas perdagangan akibat keterbatasan modal perseroan. Yiong menegaskan, ketidaksiapan SOP-lah yang menyebabkan penghentian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bapepam-LK melalui suratnya tertanggal 29 Juni 2010 telah memberi arahan kepada BEI agar PT Dinar Sekuritas tidak diperkenankan lagi melakukan aktivitas perdaganga di Bursa. Dengan arahan ini, per 2 Juli 2010 BEI telah menghentikan aktivitas Dinar Sekuritas.
(wep/ang)











































