"Karena mereka (Garuda dan Krakatau Steel) sudah masuk di fase black out period jadi sudah tidak dapat lagi menyampaikan informasi apapun ke publik di Amerika Serikat," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Ekoputro Adijayanto kepada detikFinance, Minggu (18/7/2010).
Menurutnya, mengacu kepada aturan pasar modal di Amerika Serikat, yaitu regulation S dan 144A, maka keduanya tidak bisa menyampaikan informasi apapun sampai dengan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kementerian BUMN bakal menggelar kembali non-deal roadshow untuk 10 perusahaan pelat merah yang sudah melantai di bursa. Kali ini, kota tujuannya tidak di Asia, tetapi lebih jauh ke London dan New York pada bulan Juli 2010.
Tujuan utama dari dilaksanakannya non-deal roadshow ini adalah dalam rangka menjaring minat investor asing masuk ke dalam negeri melalui saham-saham dan proyek milik BUMN.
Kali ini, non-deal roadshow masih dipegang oleh jajaran yang sama, yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Danareksa Sekuritas. Beberapa waktu lalu, non deal roadshow sudah pernah dilakukan oleh 10 BUMN ke Singapura dan Hong Kong pada 26-29 April 2010. Pada acara itu hadir sebanyak 120 investor global yang akan menjadi investor potensial para BUMN.
Sepuluh BUMN yang akan ikut dalam acara tersebut antara lain PT Aneka Tambang Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Jasa Marga Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Telkom Tbk, dan PT Semen Gresik Tbk.
(ang/qom)











































