Benakat Perpanjang Utang Akuisisi Elnusa Rp 592,513 Miliar

Benakat Perpanjang Utang Akuisisi Elnusa Rp 592,513 Miliar

- detikFinance
Kamis, 09 Sep 2010 10:44 WIB
Benakat Perpanjang Utang Akuisisi Elnusa Rp 592,513 Miliar
Jakarta - PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) memperpanjang utang sebesar Rp 592,513 miliar kepada PT Indotambang Perkasa (ITP), pemegang saham perseroan dari semula jatuh tempo 12 September 2010 menjadi 12 Maret 2011.

"Perseroan dan ITP telah sepakat untuk melakukan perpanjangan tanggal jatuh tempo sampai dengan 12 Maret 2011," ujar Corporate Secretary BIPI, Ferdinand Dion dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/9/2010).

Total pinjaman yang diperpanjang jatuh temponya sebesar Rp 592,513 miliar. Semula pinjaman ini jatuh tempo pada 12 September 2010. Namun kini diperpanjang 6 bulan menjadi 12 Maret 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pinjaman ini merupakan pinjaman terafiliasi, karena diperoleh dari ITP yang merupakan pemegang sahamnya sendiri. Pinjaman ini digunakan untuk mengakuisisi sebagian saham PT Elnusa Tbk (ELSA).

Pada 10 Februari 2010, BIPI menandatangani perjanjian akuisisi dengan PT Tridaya Esta (TDE) atas rencana pengambilalihan 2.711.565.890 (37,15%) saham ELSA. Harga transaksi disepakati Rp 330 per saham atau total nilainya Rp 894,816 miliar.

Akuisisi ini akan dilakukan secara bertahap lantaran sejumlah saham yang akan diakuisisi masih dalam status gadai. Hingga 12 Maret 2010, BIPI telah memiliki 24,60% saham ELSA dengan menyetor Rp 592,513 miliar yang dipinjam dari ITP.

Sisanya sebanyak 12,55% saham ELSA senilai Rp 302,303 miliar masih terkatung-katung. Dengan demikian, total utang BIPI kepada ITP masih sebesar Rp 592,513 miliar, belum berubah. Utang ini yang kemudian diperpanjang jatuh temponya.

 

 

(dro/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads