BEI Layangkan SP I ke Katarina Utama

BEI Layangkan SP I ke Katarina Utama

Indro Bagus - detikFinance
Kamis, 23 Sep 2010 12:48 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan peringatan tertulis I kepada PT Katarina Utama Tbk (RINA) terkait dugaan penyelewengan dana IPO dan penggelembungan aset perseroan. Direktur Utama RINA Fazli Bin Zainal Abidin berkali-kali tidak penuhi panggilan BEI.

"Kita sudah berikan peringatan tertulis I kepada RINA," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito dalam acara Annual Report Awards di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (22/9/2010) malam.

Menurut Eddy, BEI telah berkali-kali memanggil manajemen RINA, terutama Direktur Utamanya yakni Fazli bin Zainal Abidin. Namun hingga saat ini, Fazli belum memenuhi panggilan BEI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari seluruh manajemen RINA yang ekspatriat asal Malaysia, diduga hanya tersisa Direktur Keuangan Izzuddin Mahmood yang masih bercokol di Indonesia, sedangkan Fazli dan jajaran direksi yang lain diduga telah melarikan diri ke Malaysia.

"Kita sudah coba segala upaya untuk memanggil Fazli untuk meminta keterangan soal dugaan penyelewengan IPO tersebut. Tapi dia belum memenuhi, alasannya inilah, itulah. Ya kita tunggu saja, peringatan tertulis I sudah kita kasi. Kita lihat nanti saja perkembangannya," ujar Eddy.

RINA memperoleh dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar pada penawaran Juli 2009 yang rencananya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang. Hingga saat ini, tidak ada realisasi yang signifikan dalam pembelian peralatan, modal kerja serta penambahan kantor cabang.

Sumber detikFinance menyebutkan, manajemen Katarina yang terdiri dari expatriat asal Malaysia melarikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Sebagian juga diduga nyangkut di PT Optima Kharya Capital Securities yang kini sedang dalam status suspensi. Pemilik Optima diduga melarikan uang nasabah-nasabahnya sebesar Rp 1 triliun lebih, termasuk milik RINA.

Selain itu, ada indikasi kalau manajemen RINA telah melakukan penggelembungan aset dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif dari sejumlah perusahaan. BEI dan Bapepam-LK kini tengah mengusut data-data tersebut.

(dro/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads