"Kalau tidak ada kejelasan manajemen, FKPK akan mengambil alih Katarina," tegas Sekretaris FKPK, Marincan Rajagukguk kepada detikFinance, Senin (27/9/2010) malam.
Menurut Marincan, hingga saat ini para pemilik sekaligus manajemen Katarina yang seluruhnya pekerja ekspatriat asal Malaysia itu belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mekanisme pengambilalihan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengkudeta kepemilikan saham di Katarina, maupun mendorong adanya investor baru untuk mengambil alih Katarina.
"Tapi yang jelas, kalau itu investor baru, kami tidak ingin lagi bekerja sama dengan investor asing, apalagi yang berasal dari Malaysia. Kami sudah punya pengalaman buruk dengan itu. Kami harap ada investor domestik yang betul-betul concern pada bisnis ini," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Dewan Penasihat FKPK Massa Karya Ginting mengimbau karyawan-karyawan Katarina untuk tetap tenang dan tidak berbuat sesuatu yang bisa menjadi bumerang pada upaya penyelamatan Katarina.
"Kita imbau karyawan untuk tetap tenang dan berpikir dengan kepala dingin supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk manajemen Katarina, kami mengimbau agar segera menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada perusahaan dan karyawan. Para pemegang saham Katarina juga kami imbau untuk segera memikirkan suatu cara menyelesaikan masalah ini. Dan kami juga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera mengambil tindakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini," paparnya.
Manajemen-manajemen Katarina yang berkewarganegaraan Malaysia itu diduga telah melakukan penyelewengan dana IPO, penggelembungan aset dan belum menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada karyawan.
RINA memperoleh dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar pada penawaran Juli 2009 yang rencananya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang. Hingga saat ini, tidak ada realisasi yang signifikan dalam pembelian peralatan, modal kerja serta penambahan kantor cabang.
Manajemen Katarina yang terdiri dari expatriat asal Malaysia melarikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Sebagian juga diduga nyangkut di PT Optima Kharya Capital Securities yang kini sedang dalam status suspensi. Pemilik Optima diduga melarikan uang nasabah-nasabahnya sebesar Rp 1 triliun lebih, termasuk milik RINA.
Selain itu, ada indikasi kalau manajemen RINA telah melakukan penggelembungan aset dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif dari sejumlah perusahaan. BEI dan Bapepam-LK kini tengah mengusut data-data tersebut.
BEI pun telah berkali-kali memanggil manajemen Katarina, terutama Direktur Utamanya Fazli bin Zainal Abidin. Namun panggilan maupun surat pertanyaan BEI tak satu pun digubris Fazli.
Oleh sebab itu, BEI memberikan sanksi surat peringatan tertulis I kepada manajemen RINA dan memberikan tenggat waktu bagi Fazli hingga 30 September 2010 untuk memenuhi panggilan tersebut. Jika hingga 30 September 2010 tidak ada kehadiran Fazli, BEI akan melakukan tindakan selanjutnya.
Β
(dro/qom)











































