Demikian disampaikan Kuasa Hukum Tutut, Harry Pontoh ketika ditemui di Kantornya, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (14/10/2010).
"Mbak Tutut menyampaikan, akan mengubah TPI kembali menjadi murni televisi pendidikan. Jangan lagi bersifat komersil. Pada intinya kembali seperti dahulu lagi," ujar Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Tutut juga telah menyiapkan dana khusus agar TPI kembali besar. Untuk itu dia menunjuk kawan terdekat keuarga Cendana yakni Japto S Soerjosomarno untuk memegang kendali TPI," jelas Harry.
Menurut Harry sejak adanya keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Mbak Tutut menunjuk dan mengangkat anggota direksi dan komisaris yang baru.
"Dan secara hormat memberhentikan anggota direksi dan komisaris yang lama," ungkapnya.
Adapun Direksi dan Komisaris TPI yang baru yakni :
- Direktur Utama : Japto S.Soerjosoemarno
- Wakil Direktur Utama : Daniel Goenawan Reso
- Direktur : Mohammad Jarman SE
- Direktur : Agus Sjafrudin
- Komisaris : H Syamsir Siregar.
Seperti diketahui, Tutut dan kubu PT Media Nusantara Citra (MNC) kini masih bersengketa soal kepemilikan TPI. Sengketa TPI bermula dari tahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.
Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Tutut memang sangat menginginkan TPI kembali menjadi miliknya karena TPI merupakan hadiah sewaktu dirinya Ulang Tahun. TPI merupakan hadiah dari Ibunya yakni Siti Suhartinah (Ibu Tien Soeharto) 23 tahun yang lalu.
(dru/qom)











































