"Dana KPD yang dipinjamkan ke PT Marga Hanurata Intrinsic (MHI) selaku pengelola ruas tol Mojokerto-Kertosono melalui PT Natpac Graha Arthamas (NGA) saat ini nilainya sekitar Rp 333 miliar," ujar Fund Manager NAM, Mentor Simanjuntak di hotel The Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/10/2010).
Sejak tahun 2008, NAM mengucurkan pinjaman kepada NGA melalui pemiliknya Fery Tan Sukirman untuk dikucurkan kembali ke MHI. NGA merupakan pemilik 98,5% saham NAM sekaligus memiliki 53% saham MHI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, dalam 7 bulan terakhir, pinjaman NGA terhadap NAM bertambah Rp 98 miliar. Dana yang dikucurkan NAM ke NGA berasal dari produk KPD NAM.
"Total nilai KPD kami per Juli 2010 sebesar Rp 407 miliar," jelas Mentor.
Itu berarti, alokasi investasi KPD yang dilakukan NAM ke proyek tol melalui NGA mengambil porsi 81,81% dari total nilai KPD. Sisanya, Mentor enggan membeberkan alokasi investasi yang dilakukan NAM.
Sayangnya, proyek tol Mojokerto-Kertosono mandek lantaran pembebasan lahan tak kunjung dapat direalisasikan. Proyek tol Mojokerto-Kertosono termasuk satu diantara 20 proyek tol yang sedang dievaluasi pemerintah dan diberi waktu hingga 9 bulan untuk kemudian ditentukan kelanjutan nasibnya.
Oleh sebab itu, NAM kini berupaya keras merancang skema restrukturisasi dan harus memutar kepala untuk mencari cara agar NAM tetap dapat memberikan pengembalian (return) kepada investor-investor KPD.
"Proyek tol memang sedikit terhambat karena masih terkendala pembebasan lahan. Ya kita sulit melakukan apapun. Kita sedang cari cara untuk memperoleh dana agar tetap bisa memberikan return kepada investor KPD," ujar Komisaris NAM, Marusaha.
Sebagai gambaran, total KPD NAM sebesar Rp 407 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 333 miliar boleh dibilang tertahan di proyek tol yang dikelola MHI. Dengan demikian, dapat disimpulkan secara sederhana kalau investasi dana KPD ke proyek tol Mojokerto-Kertosono tidak menghasilkan return apa pun hingga beberapa waktu ke depan.
Padahal, NAM menawarkan tingkat pengembalian sebesar 10-13% per tahun kepada investor-investor KPD. Jika total dana KPD yang dikelola NAM sebesar Rp 407 miliar, itu berarti imbal hasil yang harus diberikan NAM kepada investor berkisar antara Rp 40,70 miliar hingga Rp 52,91 miliar setiap tahunnya.
Sementara, dana sebesar Rp 333 miliar boleh dibilang tidak menghasilkan apa pun karena ditempatkan di proyek tol yang belum berjalan. Maka dana tunai yang dimiliki NAM tersisa sebesar Rp 74 miliar.
Meski terlihat sulit menghasilkan return Rp 40,70-52,91 miliar per tahun dengan investasi Rp 74 miliar, namun Marusaha optimistis NAM dapat memutar dana tersebut untuk menghasilkan return tersebut. Sayangnya, ia enggan menyebutkan strategi apa yang dipakai perseroan untuk menghasilkan Rp 40,70-52,91 miliar dengan Rp 74 miliar.
"Ya pokoknya ada caranya," ujarnya.
(dro/qom)










































