Menteri BUMN Akui Sempat Usul Naikkan Harga IPO KS Jadi Rp 950

Menteri BUMN Akui Sempat Usul Naikkan Harga IPO KS Jadi Rp 950

- detikFinance
Senin, 01 Nov 2010 17:02 WIB
Menteri BUMN Akui Sempat Usul Naikkan Harga IPO KS Jadi Rp 950
Jakarta - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengakui sempat meminta konsorsium penjamin emisi IPO PT Krakatau Steel untuk menaikkan harga penawaran menjadi Rp 950 per saham.

"Saya mencoba menawarkan agar supaya kita bisa naikkan menjadi Rp 950. Namun karena keputusan ini sudah berupa binding agreement, tidak bisa diubah lagi," ujar Mustafa di kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/11/2010).

Sayangnya, Mustafa tidak dapat menjelaskan secara rinci mengapa pada akhirnya harga IPO KS tetap berada di level Rp 850 per saham. "Bisa berindikasi tidak bagus terhadap bisnis. Nanti biar underwriter yang menjelaskan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 30 Oktober 2010, Mustafa memanggil konsorsium penjamin emisi IPO KS yang terdiri dari PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Bahana Securities. Hasil pertemuan itu, Mustafa meminta kepada penjamin emisi untuk menaikkan harga IPO KS menjadi Rp 950 per saham dari semula ditetapkan Rp 850 per saham.

Sayangnya, investor-investor kakap, baik asing maupun lokal yang berencana masuk membeli saham KS melalui IPO menolak tawaran tersebut. Akhirnya, Kementerian BUMN dan konsorsium penjamin emisi melakukan telekonferensi dengan investor-investor besar tersebut pada Minggu malam.

Rapat yang selesai pukul 24.00 WIB kemarin itu menghasilkan kesepakatan tidak ada perubahan harga IPO KS, meskipun sebenarnya regulasi pasar modal tidak melarang adanya perubahan harga pasca dikeluarkannya pernyataan efektif Bapepam-LK.

Menurut Kabiro Bapepam-LK Anis Baridwan, calon emiten masih boleh melakukan perubahan apa pun hingga pembatalan IPO usai diberikannya pernyataan efektif Bapepam-LK.

"Perubahan harga boleh-boleh saja, tidak ada masalah. Batal pun boleh asal sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku," ujar Anis ketika dihubungi detikFinance.

Seperti diketahui, KS berencana melepaskan 3.155.000.000 saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010. Pernyataan efektif telah diperoleh pada 29 Oktober 2010. Masa Penawaran akan digelar pada 2-4 November 2010. Penjatahan pada 8 November 2010. Distribusi pada 9 November 2010.

Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp 850 per saham dari kisaran harga yang ditetapkan sebesar Rp 800-1.050 per lembar. Dengan harga Rp 850, maka total perolehan dana IPO sebesar Rp 2,681 triliun. Dalam IPO ini, KS menunjuk 3 penjamin emisi (underwriter) yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.

Dalam proses bookbuilding yang telah digelar dan berakhir pekan lalu, KS berhasil memperoleh pesanan hingga 30 miliar saham atau hampir 9 kali dari jumlah saham yang dilepas ke publik.

Β 

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads