Tim Evaluasi Bantah IPO KS Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Tim Evaluasi Bantah IPO KS Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2010 15:23 WIB
Jakarta - Posisi harga saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang meroket dalam dua hari sejak awal listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bisa disimpulkan sebagai kerugian negara. Pasalnya, pergerakan saham di pasar skunder tidak murni berdasarkan pertimbangan rasional.

Menurut Ketua Tim Evaluasi Independen, Achmad Daniri, penyederhanaan logika yang terjadi di masyarakat mengenia selisih antara harga perdana saham KRAS dengan pergerakan di bursa, jangan menjadi acuan. Dalam pembentukan di pasar perdana merupakan hasil kajian, riset dari tiap penjamin emisi (underwriter) hingga terbentuk harga wajar.

"Tidak bisa menyederhanakan persoalan. Padahal pembetukan harga di primary market dan secondary market berbeda. Pada pasar perdana pakai analisis, pakai PER dan diperbandingkan dan investornya semua rasional. Kalau di pasar skunder, macam-macam. Ada investor yang enggak ngerti masuk, atau juga goreng-menggoreng (manipulasi harga)," kata Achmad saat berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Jumat (12/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Independen bentukan Kementerian BUMN ini pun menganggap pelepasan saham KRAS oleh asing bukan sesuatu yang luar biasa. Pasalnya, dalam pasar pada umumnya, segala keputusan beli ataupun jual menjadi hak masing-masing pemegang saham.

Bahkan, jika perhitungan investor asing dalam satu tahun, saham KRAS berada di level Rp 1.100 dan ternyata dalam satu hari perdagangan telah menyentuh level Rp 1.200, tidak ada salahnya untuk dijual.

"Kalau pakai logika dalam satu hari bisa mencapai angka itu, kenapa tidak dijual. Atau mungkin juga mereka khawatir karena banyak ribut-ribut. Pasar dimanapun kan motifnya cuma satu, cari untung," jelasnya.

Dirinya juga tidak mempercayai sepenuhnya, penjualan saham oleh investor asing murni dilakukan oleh mereka. Bisa saja, orang lain menitipkan dana pada broker asing.

"Sistem kita tidak bisa menelusuri sampai sejauh itu, tidak akurat. Saya tanya ke asing-asing itu, Posco jual tidak? Nippon Steel jual tidak? Nyatanya tidak. Orang bisa saja menitipkan dananya di Soros Fund," papar Achmad.

Memang, Tim masih melakukan pengkajian sampai 30 hari setelah Krakatau Steel mencatatkan saham perdana yang ada di bursa. Tim Independen juga terus memantau audit penjatahan yang dilakukan oleh auditor hingga proses penelusaran dianggap usai.

"Kita masih bekerja. Kita bisa meminta (hasil audit penjatahan) untuk bahan kajian ke depan. Kita akan interview underwriter, emiten, Kementerian BUMN," tambahnya.

Seperti diketahui, KRAS telah melepas 3.155.000.000 saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010.

Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp 850 per saham dari kisaran harga yang ditetapkan sebesar Rp 800-1.050 per lembar. Dengan harga Rp 850, maka total perolehan dana IPO sebesar Rp 2,681 triliun.

Namun pada awal perdagangan, harga saham perseroan meroket mendekati level Rp 1.300, bahkan sempat menyentuh Rp 1.520 Selisih inilah yang disebut beberapa kalangan, menjadi kerugian negara karena terjadi selisih yang cukup lebar.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads