"Kita siap untuk bahas, tapi jangan sampai moratorium (privatisasi BUMN lain), sehingga proses dapat berjalan," jelas Mustafa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Tidak hanya rights issue BNI, proses privatisasi BUMN lain dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Pasalnya jika terjadi penelusuran akan ada kesempatan yang hilang di tengah arus modal asing yang terus masuk ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pengalaman kisruh penjatahan saham perdana KS menjadikan Kementerian BUMN lebih pruden. "Justru ini akan saya gunakan. Dan kesempatan untuk konsultasi itu bagaimana aksi selanjutnya. Jangan sampai di Komisi VI tidak tersampaikan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR Fraksi PDIP Sukur Nababan kembali menegaskan pihaknya tetap meminta penundaan seluruh privatisasi BUMN. Bahkan Sukur sudah menyiapkan argumen atas desakannya tersebut dalam rapat Panja IPO KS ke depan.
"Kami dari PDIP meminta dihentikan semua rencana dan proses seluruh IPO sebelum kasus Krakatau Steel selesai. Tadi Pak Menteri bilang tetap terus, kita juga akan tetap (desak penghentian sementara privatisasi BUMN)," tegas Sukur.
Atas desakan dari beberapa anggota Komisi VI untuk memberi sanksi kepada penjamin emisi IPO KS, yang juga perusahaan plat merah, Mustafa secara nyata mengklarifikasi. Menurutnya ada persepsi yang keliru dan terlanjur berkembang di masyarakat umum.
"Underwriter kita (Sekuritas BUMN) sudah memiliki reputasi internasional. Mereka ikut tender dalam IPO KS, ada delapan sekuritas yang tender. Kalau koreksi ayo. Kita sama dengan Credit Suisse dan Deutch dan bisa berprestasi lagi," imbuhnya.
(wep/dnl)











































