Fuad: Periksa Kasus IPO KS, Bapepam Tak Bisa Main 'Hajar'

Fuad: Periksa Kasus IPO KS, Bapepam Tak Bisa Main 'Hajar'

- detikFinance
Rabu, 15 Des 2010 14:01 WIB
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Fuad Rahmany mengakui pihaknya tak bisa cepat menyelesaikan pengusutan kasus pelanggaran pasar modal. Banyak prosedur yang harus dilakukan.

"Banyak pihak yang tidak sabar dan bilang Bapepam lambat seperti kasus IPO KS (Krakatau Steel). Saya bilang semua ada prosedurnya sebab ini masalah hukum dan kita tidak bisa semena-mena. Kalau saya main hajar, saya yang melanggar hukum," tutur Fuad ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga mengakui dalam pengusutan kasus IPO KS ini, dirinya tidak bisa memaksakan timnya di bagian pemeriksaan untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang bilang terlambat, kami tidak lambat, ada yang mengerjakan. Tapi kita tidak umumkan tiap hari. Dari minggu lalu kita sudah lakukan pekerjaan kita kok. Tim saya juga tak bisa saya paksain dong, mereka juga punya kerjaan. Pasar modal kasusnya juga banyak, dan tim mereka ini orangnya juga tidak terlalu besar," katanya.

Meskipun begitu, Fuad terus mendorong timnya agar bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan temuan-temuan pelanggaran dalam kasus IPO KS.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) IPO KS dikatakan ada 5 perusahaan efek sebagai agen penjual saham IPO KS yang melakukan pembelian saham tersebut. Selain itu juga ditemuikan 68 pembeli ganda saham IPO KS.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Bapepam sehingga bisa ditentukan siapa yang salah dan nanti akan dikenai sanksi yang sesuai dengan beratnya kesalahan. "Kalau kesalahan berat pasti sanksinya berat," tukas Fuad.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads