Direktur Keuangan PT Indosiar Karya Mandiri Tbk (IDKM) Phiong Phillipus Darma masuk dalam daftar buronan Interpol, sebuah organisasi kepolisian dunia. Phillipus saat ini sedang mengambil cuti sehingga keberadaannya sulit diketahui.
"Saya enggak tahu tentang hal itu (buronan interpol). Memang kemarin beliau cuti. Sampai saat ini saya juga belum lihat. Dan kabar tentang itu saya enggak tahu," kata juru bicara Indosiar Gufron kepada detikFinance, Rabu (22/12/2010).
Selain menjabat sebagai eksekutif di Indosiar, Phillipus juga aktif di banyak posisi dalam Grup Salim. Namun sayangnya Gufron tidak tahu secara detail posisi-posisi Phillipus di Grup Salim tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Phiong Phillipus Darma masuk dalam daftar buronan Interpol dengan kategori red notice. Phillipus masuk dalam daftar pencarian atas permintaan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dalam situs tersebut dikatakan, Phillipus dikenai tuduhan counterfeiting (pemalsuan) dan fraud (penipuan/pembobolan). Red notice adalah notice yang paling berat dari 7 notice yang ada didaftar Interpol. Dengan demikian, buronan yang masuk dalam katagori itu harus ditangkap dan diekstradisi jika tidak berada di negara asalnya. (ang/dnl)











































