Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Indocitra Finance Tbk (INCF) di seluruh pasar mulai perdagangan Sesi II hari ini. Suspensi dilakukan terkait pengumuman Bapepam-LK No. Peng-02/BL/2011 tanggal 18 Januari.
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Kamis (20/1/2011), pengumuman Bapepam tersebut terkait pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan PT Indocitra Finance Tbk, maka BEI memutuskan untuk melakukan suspensi.
"BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Indocitra Finance di seluruh pasar mulai sesi II perdagangan tanggal 20 Januari 2011," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ. Toelle.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada perdagangan hari ini di penutupan Sesi I, saham INCF naik Rp 75 atau 2,43% ke level Rp 3.150 per saham dari harga pembukaan hari ini Rp 3.075 per saham.
Indocitra Finance telah mengubah namanya menjadi PT Amstelco Indonesia Tbk dan bidang usahanya bukan pembiayaan lagi, melainkan banting setir ke sektor perdagangan, keagenan, perwakilan, kontraktor, jasa, angkutan, percetakan, pertanian, pertambangan, real estate, dan industri.
Dengan demikian, BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh INCF. (ang/dnl)











































