Natpac Tempatkan Aset Rp 250 Miliar di Bank Kustodian

Natpac Tempatkan Aset Rp 250 Miliar di Bank Kustodian

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Rabu, 09 Feb 2011 16:41 WIB
Jakarta - Seluruh aset produk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) milik PT Natpac Asset Management yang dahulu dijual melalui PT Bank ICB Bumiputera Tbk (BABP) sebesar Rp 250 miliar, telah masuk ke dalam Bank Kustodian.

Demikian disampaikan Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng Jakarta, Rabu (9/2/2011).

"Sudah masuk ke dalam bank kustodian, Natpac totalnya Rp 250 miliar. Sebelumnya Rp 371 miliar, dan diantaranya telah dilunasi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, lanjut Djoko, aset KPD Natpac yang masuk di bank kustodian baru mencapai 50%. Padahal, berdasarkan peraturan yang akan terbit di 16 April 2011 disebutkan, seluruh Manajer Investasi (MI) yang mengelola dana nasabah berbentuk kontrak dua pihak, harus menempatkan seluruh aset di bank kustodian.

"(Natpac) belum masuk. Baru 50% masukkan aset. Maka tindakan kita, tidak diperkenankan tambah produk baru," ucapnya.

Atas dasar itulah, Bapepam-LK melarang sementara Natpac menambah efek KPD yang diperjanjikan sebelum aset nasabahnya masuk di bank kustodian. Namun saat seluruh MI memasukkan aset KPD di bank kustodian pun, tidak menjamin tak ada penyelewengan dana.

"Pemenuhan kewajiban MI di bank kostudian. Tapi ini tidak menjamin bisa memenuhi kewajibannya. Tidak mengandung arti tidak terjadi masalah. Mungkin value-nya tidak disepakati. Yang penting, asetnya bisa diketahui," tegas Djoko.

Seperti diketahui, PT Bank ICB Bumiputera Tbk (BABP) menjadi agen penjual untuk KPD Natpac dalam sebuah bundling produk yang ditawarkan kepada nasabah-nasabah Bumiputera. KPD Natpac kala itu dugaan tidak memiliki aset jaminan (underlying asset) yang sesuai dengan nilai KPD. Dengan nilai KPD mencapai Rp 407 miliar, dimana Rp 200 miliar merupakan milik nasabah-nasabah Bumiputera.

Sedangkan nilai aset jaminan yang telah diletakkan di bank kustodian per Juni 2010 baru sebesar Rp 53 miliar. Sisanya masih diupayakan oleh manajemen Natpac.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads