Menurut Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, demi meningkatkan daya saing bursa Indonesia, regulator bersama SRO mengagendakan sejumlah pengembangan bersama-sama berupa Straight Through Processing (STP).
"Kalau kita melihat, bursa kita harus kuat. Supaya bursa juga memperhatikan pembenahan ke depan, karena bukan apa-apa, international trend seperti itu. Kita mulai berfikir bursa kita mau seperti apa, pada saat sekarang banyak yang dilakukan di bursa, dan kita mudah-mudahan bisa menjadi kuat, minimal di regional kita kuat," jelasnya di Hotel Ritz Calton, SCBD Jakarta, Selasa (22/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggabungan beberapa bursa di tingkat regional juga tidak menjadi ancaman pasar modal Indonesia. Merger merupakan kebutuhan masing-masing, khususnya dalam rangka memperluas pasar karena mempertemukan supply dan demand lebih banyak.
"Ada beberapa mungkin, di negara tertentu suplainya agak stagnan. Mereka mencari keluar, gabung bisa-bisa saja. Banyak hal yang membuat mereka mencari terobosan," kata Nurhaida.
"Tapi di kita, Indonesia, bursa kita itu banyak yg bisa dikembangkan di domestik dulu," tegasnya.
Direktur Utama BEI, Ito Warsito juga mengungkapkan, bentuk mutual corporation adalah yang berlaku di Indonesia. Hingga kepemilikan bursa, juga menjadi hak anggotanya.
"Untuk saat ini tidak. UUPM kita masih menyatakan bursa kita bentuknya mutual corporation. Artinya bursa dimiliki oleh AB. Jadi tidak mungkin untuk merger dengan bursa lain. Kalau yang melakukan, bursa-bursa yang sudah demutualisasi. Mutualisasi artinya siapa saja bisa menjadi pemegang saham tidak harus anggota bursa atau broker," imbuh Ito.
(wep/ang)











































