PGN Bayar Utang US$ 246,5 Juta ke Stanchart

PGN Bayar Utang US$ 246,5 Juta ke Stanchart

- detikFinance
Jumat, 11 Mar 2011 10:44 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah melunasi utang sindikasi ke Standard Chartered Bank (Stanchart) sebesar US$ 246,5 juta. Ini merupakan pelunasan utang sindikasi sebelum masa jatuh tempo yang baru berakhir 9 Desember 2011.

Demikian dikutip dari keterbukaan PGN yang dikutip, Jumat (11/3/2011).

Pada utang tersebut, Stanchart berlaku sebagai pemimpin sindikasi dengan besaran pokok US$ 244,44 juta dan bunga US$ 2,07 juta, sehingga totalnya US$ 246,25 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pihak PGN dan Stanchart telah menandatangani perjanjian Syndication Loan Agreement (SLA) sebesar US$ 275 juta pada 25 November 2009 dengan bunga 3,1% p.a + LIBOR 3 bulan dan tenor selama tiga tahun. Sebanyak 19 bank domestik dan internasional tergabung dalam program sindikasi utang tersebut.

Sesuai dengan persyaratan perjanjian SLA tersebut, PGN dapat melakukan voluntary prepayment. Kemudian, apabila voluntary prepayment dilakukan pada salah satu tanggal interest payment dates, dalam hal ini 9 Maret 2011, maka pihak PGN tidak dibebankan biaya penalti berupa break fund costs oleh Stanchart.

Adapun, tujuan pinjaman sindikasi tersebut digunakan untuk melunasi obligasi EuroBond yang diterbitkan oleh PGN (EuroBond redemption) yang jumlahnya mencapai US$ 275 juta. Pelunasan obliasi tersebut telah diselesaikan pada 24 Desember 2009.

Dengan melunasi obligasi EuroBong, PGN dapat menurunkan biaya bunga sebesar selisih antara bunga obligasi PGN (coupon rate) sebesar 7,5% p.a plus biaya pajak (with holding tax) sebesar 20% p.a dengan biaya bunga sindikasi sebesar 3,1% plus LIBOR 3 bulan.

Dikatakan berdasarkan lansiran siaran pers tersebut, dengan dilaksanakannya voluntary prepayment terhadap pinjaman sindikasi SCB, maka PGN akan kembali menurunkan biaya bunga sehingga diharapkan dapat menciptakan shareholders’ value yang optimal.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads