"Sehubungan dengan promissory notes yang diterbitkan Benakat kepada IP yang akan jatuh tempo pada 12 Maret 2011, perseroan dan IP sepakat untuk melakukan perpanjangan tanggal jatuh tempo sampai dengan 12 September 2011," katanya.
Meski diperpanjang, namun bunga dan ketentuan lain yang sudah disepakati dalam perjanjian surat utang itu tidak akan berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan sudah melakukan perpanjang tanggal jatuh tempo untuk surat utang itu pada 7 September 2010 lalu selama 6 bulan ke depan. Sehingga tanggal jatuh temponya menjadi Maret 2011 sekarang ini.
(ang/ang)











































