Proyek patungan antara PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan Pohang Iron and Steel Corporation (POSCO) akan mendapat potongan pajak 30% dalam 6 tahun ke depan. Keringan ini sedang dikaji oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal berupa tax holiday.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama KRAS Fazwar Bujang di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
"Itu kan sesuai dengan peraturan yang ada sudah jadi untuk direalisasikan bahwa investasi itu diberi keringanan untuk dapat peroleh tax keringanan senilai 30 persen. Artinya bisa dikurangi dari (pajak) pendapatan perusahaan selama 5-6 tahun," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waskita juga sudah mulai bekerja dan progresnya cukup baik mendekati 15%. Jadi direncanakan pada akhir juli nanti akan ada penancapan tiang dan diharapkan presiden akan hadiri proyek itu," katanya.
Pembangunan pabrik patungan itu akan dilakukan dua tahap dan menelan dana hingga US$ 6 miliar dengan kapasitas 6 juta ton baja per tahun. Untuk tahap pertama akan dibangun pabrik berkapasitas 3 juta ton yang akan selesai di 2013 dengan investasi US$ 2,5-3 miliar yang akan menghasilkan produk-produk seperti HRC (hot rolled coil), slab, dan plate.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dilakukan konstruksi di 2011 dengan kapasitas 3 juta ton, sehingga total pembangunan dari tahap pertama dan kedua dilakukan selama 5 tahun. Dari jumlah produksi ditahap kedua sebanyak 30% akan diekspor ke Vietnam untuk memenuhi pabrik baja Posco yang memproduksi baja hilir. (ang/dnl)











































