Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh EMTK, Rabu (20/4/2011), pada 5 Mei 2011 akan dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) EMTK yang agendanya adalah permintaan persetujuan pemegang saham soal rencana pengambilalihan atau akuisisi saham Indosiar Karya Media dan penawaran atas saham-saham Indosiar (tender offer) sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, EMTK juga akan meminta persetujuan pemegang sahamnya untuk menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Aksi ini dilakukan perseroan untuk mencari modal guna melakukan penawaran tender (tender offer) saham Indosiar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana hasil gadai saham dan private placement itu akan digunakan EMTK untuk membiayai tender offer saham Indosiar di kisaran harga Rp 900-1.040 per lembar.
Tender offer ini akan dilakukan usai pembelian 551.708.684 (27,24%) saham Indosiar dari PT Prima Visualindo (PV) senilai Rp 496,5 miliar. Sementara tender offer dilakukan atas 1,473 miliar (72,76%) dari total saham Indosiar.
Saat ini proses akuisisi Indosiar masih dalam tahap proses di Bapepam LK. Namun wacana boleh tidaknya televisi tersebut dibeli oleh perusahaan pemilik SCTV masih terus berjalan.
Untuk dapat selesai proses tersebut, akuisisi perlu mendengar suara Kemenkominfo, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
(dnl/qom)











































