Bapepam Masih Butuh Banyak Info Soal Kasus Elnusa-Bank Mega

Bapepam Masih Butuh Banyak Info Soal Kasus Elnusa-Bank Mega

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 20 Mei 2011 16:17 WIB
Bapepam Masih Butuh Banyak Info Soal Kasus Elnusa-Bank Mega
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah meminta keterangan mengenai penempatan dana PT Elnusa Tbk (ELSA) di PT Bank Mega Tbk (Bank Mega). Bapepam-LK akan menelusuri lebih lanjut dari hasil keterangan kedua belah pihak yakni Bank Mega dan ELSA.

"Kita meminta keterangan masalah penempatan dana di Bank Mega," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan dan Jasa, Gontor Ryantori Aziz, ketika ditemui usai mengadakan pertemuan dengan ELSA dan Bank Mega di Gedung Bapepam-LK, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Ia mengatakan, Bapepam-LK merasa perlu mencari info lebih jauh untuk memastikan dana ELSA ditempatkan dimana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor (ELSA) mengaku menempatkan dananya di deposito on call. Dari para penempatan dana itu kita akan melihat dan sekarang masih dalam proses," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan belum bisa memberikan sanksi apapun kepada Bank Mega maupun ELSA terkait kisruh pembobolan dana ini.

"Surat kan sudah kemarin secara tertulis. Jadi kita melakukan konfirmasi secara langsung hari ini terkait yang dilaporkan secara tertulis," kata Nurhaida.

"Kalau sanksi belum, karena pemeriksaan juga belum selesai jadi tidak tahu diberi sanksi atau tidak," imbuhnya.

Nurhaida memastikan, ketika ada sebuah pelanggaran baik ELSA maupun Bank Mega dan terbukti maka Bapepam-LK akan memberikan sanksi tersebut.

"Ya dikasih sanksi kalau ada pelanggaran tapi belum tau," kata Dia.

Sementara itu, Direktur Bank Mega J.B Kendarto enggan berkata sedikitpun terkait masalah pemanggilan perusahaan yang dipimpinnya.

"Maaf ya, sudah saya serahkan ke Pak Gatot (Corporate Secretary Bank Mega)," tukasnya.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads