Bapepam Restui Peleburan Reksa Dana Bahana

Bapepam Restui Peleburan Reksa Dana Bahana

- detikFinance
Rabu, 25 Mei 2011 09:56 WIB
Bapepam Restui Peleburan Reksa Dana Bahana
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberi sinyal positif atas rencana penggabungan produk reksa dana milik PT Bahana TCW Investment Management, demi memenuhi aturan yang berlaku.

Menurut Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendrato, segala langkah-langkah yang dilakukan manager investasi, selama bertujuan semakin mengokohkan produk dan menguntungkan investor, pihaknya akan mendukung penuh.

"Tak ada masalah, penggabungan beberapa reksa dana. Kalau semuanya positif, dan investor diuntungkan," jelas Djoko di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (24/5/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika benar Bahana TCW ingin menggabungan tujuh reksa dananya menjadi tiga produk, mereka harus memenuhi segala aturan yang berlaku.

"Investor oke? Lakukan komunikasi dengan mereka. Kalau tidak, (investor) bisa keluar. Apalagi dalam rangka memenuhi aturan dana kelolaan, kan investor diuntungkan. Karena dengan mengelola produk yang dana kelolaannya di bawah yang ditentukan, cost-nya akan besar," kata Djoko.

Direktur Bahana TCW Edward Lubis, sebelumnya berniat memangkas tujuh reksa dananya menjadi tiga produk. Penggabungan dilakukan demi memenuhi aturan minimum dana kelolaan untuk setiap reksa dana, yang sebesar Rp 25 miliar.

Usai penggabungan, reksa dana hanya menjadi tiga jenis yaitu saham, campuran, dan pendapatan tetap. Bahana TCW menyakini, penggabungan ini akan meningkatkan dana kelolaan masing-masing produk sekitar Rp 100 miliar. Atas rencana ini, Edward siap memprosesnya ke Bapepam-LK.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads