Seperti dikutip dari keterangan tertulis perseroan, Selasa (31/6/2011), merek yang dijual adalah Sampoerna A (A Mild), Twinrap (A International), Sampoerna U (U Mild), dan Avolution.
Merek-merek ini merupakan terdaftar atau dalam proses perdaftaran dan digunakan di Malaysia. Dengan demikian, setelah transaksi ini merek-merek tersebut bisa diproduksi dan dipasarkan di negeri jiran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Philip Morris Product SA merupakan induk utama dari pemegang saham utama perseroan PT Philip Morris Indonesia, yang menguasai sebanyak 98,18 persen saham HM Sampoerna.
(ang/dnl)