"Kami undang lebih dari 100 emiten minggu lalu, untuk meningkatkan likuiditasnya. Kami melakukan diskusi dan ingatkan komitmen mereka untuk memperbesar pemegang saham publik," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito, di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Ia menambahkan, BEI terus berkomunikasi kepada emiten-emiten tersebut agar meningkatkan saham publik mereka minimal 20%. Agar likuiditas saham perseroan terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah force delisting bisa dilakukan BEI pada salah satu emiten yang tidak hanya memiliki porsi saham publik rendah, namun juga berfundamental buruk.
"Itu PR (pekerjaan rumah) kami, fundamental. Harus dilihat dalam beberapa tahun, going concern terhadap isu ini. Jika cash flow berat untuk bertahan (sebagai emiten), bisa saja lakukan (force delisting)," ungkapnya.
Contoh paling nyata adalah PT Katarina Utama Tbk (RINA), yang sejak lama dihentikan perdagangan (suspensi) oleh BEI. Regulator dapat melakukan penghapusan pencatatan saham secara paksa atas emiten RINA.
"Katarina posisinya dalam investigasi Bapepam. Hingga sampai saat ini kami suspensi dan mengamati perkembangannya," tegas Eddy.
(wep/dnl)











































