"Usulan dari kita mungkin untuk rekening yang sulit dihubungi investornya, atau yang sudah lama tidak aktif, bisa disatukan ke pooling account," kata Ketua Umum APEI Lily Widjaja usai acara sosialisasi kartu AKSes di Manado, Jumat (17/5/2011).
Ia mengatakan, banyak dari rekening tidur (dormant account) tersebut sudah tidak aktif sehingga belum terdaftar Single Investor ID-nya. Jika rekening tersebut akan kembali diaktifkan, menurut Lily, bisa dipisahkan dari pooling account tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ketika nasabah itu mau transaksi, harus buat kartu AKSes dulu setelah itu bisa dipisahkan kembali," katanya.
Rekening tidur bukan cerita baru di industri pasar modal. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat ada banyak dormant. Akun ini tidak hanya nihil rekening efek, tapi juga rekening dana.
Atas dasar tersebut, KSEI melakukan penghapusan 90 ribu rekening tidur tahun lalu, agar terhindar dari penyalahgunaan, khususnya tindak kejahatan pasar modal.
KSEI juga melakukan berbagai upaya agar pemilik rekening tidur mau dan sadar untuk melakukan penutupan. Salah satu caranya dengan mengenakan biaya tambahan atau denda.
"Investor juga mulai mikir, buat apa bikin rekening tapi istilahnya mati. Nanti bisa kena denda," papar Direktur KSEI, Sulistyo Budi kala itu.
(ang/wep)











































