Demikian disampaikan Direktur KSEI, Margaret M Tang usai penandatanganan kerja sama bank pembayar dengan KSEI pada periode 2011-2015, di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
"AKSes terkini 89.891 kartu, dari total investor," paparnya. Dari jumlah tersebut terjadi peningkatan dibandingkan dua belum sebelumnya yang mencatat 78.544 investor yang memiliki kartu AKSes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KSEI pun terus melakukan sosialisasi kartu acuan kepemilikan sekuritas kepada investor, dengan bantuan broker.
Sosialisasi bertujuan agar terjadi fungsi pengawasan mandiri investor terhadap portofolio efek mereka, yang juga telah diatur dalam peraturan No. V.D.4 Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Menurut Margaret, AKSes tidak hanya berfungsi memonitor efek investor secara onlinedan real time, namun juga berfungsi sebagai identitas tunggal investor (single investor ID/SID) dalam proses order transaksi, eksekusi, konfirmasi hingga penyelesaian (settlement).
Kepemilikan SID melalui kartu AKSes menjadi kewajiban investor jika ingin bertransaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Batas waktu toleran yang diatur Bapepam-LK hingga akhir 2011. Selanjutnya masing-masing investor baru dapat 'trading' dengan memasukkan tranding-ID (numbers) yang tertera pada kartu AKSes.
(wep/ang)











































