Demikian disampaikan oleh Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Senin (15/8/2011).
"Suspensi atas perdagangan saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dibuka kembali di pasar teguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Agustus 2011," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan harga saham LPPS terjadi dari rentang waktu 18 Juli 2011, kala itu harganya masih Rp 650 per lembar, hingga tanggal 11 Agustus harganya sudah berada di Rp 1.550 per lembar.
Penghentian sementara saham salah satu perusahaan Grup Lippo itu dilakukan di pasar reguler dan negosiasi dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham LPCK.
(dnl/qom)











































